Persoalan sampah seharusnya menjadi isu penting dalam suatu negara khususnya negara berkembang setelah isu pendidikan, kemiskinan dan angka pengangguran, karena sampah bila dibiarkan menumpuk atau pengelolaannya tidak memenuhi syarat akan menjadi sumber penyakit bagi warga di negara tersebut, terhambatnya aliran sungai dan selokan yang mengakibatkan banjir bahkan menjadi sumber bencana yang berakibat kematian (peristiwa longsornya sampah di Leuwi Gajah Cimahi, Jabar),
Oleh karena itu pengelolaan sampah seharusnya dikaitakan dengan kredibilitas seorang pemimpin baik pusat maupun daerah di mata rakyat. Pemimpin yang tidak mampu mengelola sampah akan jatuh kredibillitasnya dimata rakyat atau sebaliknya. Seorang pemimpin dengan kekuasaan atau wewenangnya seharusnya mampu menangani persoalan sampah
Pengelolaan sampah yang baik tidak hanya menjadi tanggung-jawab pemerintah saja tetapi harus melibatkan warga. Warga diajak secara persuasi untuk mengelola sampah yang baik serta memahamkan agar warga mentaati setiap kebijakan public dalam pengelolaan sampah yang diambil oleh pemerintah, jika warga tidak mentaati dan sudah diperingatkan secara persuasive maka negara (pemerintah) mempunyai kekuasaan memaksa sehingga warga mentaati kebijakan (peraturan) tersebut
Kebijakan yang diambil oleh pemerintah (pusat dan daerah) tentu sudah banyak, akan tetapi peraturan tersebut hanya menjadi macan ompong ketika diterapkan, buktinya sampah tidak mampu dikelola oleh pemerintah dengan baik bahkan ada satu media cetak dengan nada mengolok bahwa sampah DKI Jakarta dibiarkan dalam waktu 40 hari akan mampu mengurug (menimbun) Monas.
Kebijakan mengenai sampah oleh pemerintah diantaranya adalah dilarang membuang sampah sembarangan, dilarang membuang sampah di sungai, memilah antara sampah organik dan sampah non-organik, tempat pembuangan sampah akhir dan sebaginya. Berbagai kebijakan tersebut wajib dilaksanakan, jika ada warga yang melanggar harus ditindak tegas dan dikenai sanksi.
Pemerintah pun seharusnya bisa menerapkan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih manusiawi tidak hanya yang diiringi sanksi bagi si pelanggar aturan tapi kebijakan yang menyenangkan dan menguntungkan bagi warga dan pengelola sampah
Bagaimana caranya ???
Bersambung …
Selasa, 07 Desember 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar